PKH Tahap 4 Mulai Cair! Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos secara Online

- 27 Oktober 2023, 07:10 WIB
Ilustrasi cek bansos PKH tahap 4.
Ilustrasi cek bansos PKH tahap 4. /Pixabay/wonderfulbali-23124233

PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) saat ini sudah mulai bisa dicairkan untuk periode tahap 4. 

Masyarakat yang merasa sudah memenuhi syarat bisa mencairkan bantuan PKH mulai Oktober hingga Desember 2023 mendatang. 

Sebelum itu, masyarakat bisa mengakses terlebih dahulu laman cekbansos.kemensos untuk melakukan cek bansos PKH secara online. 

Sebab melalui laman tersebut, akan diketahui penerima bantuan PKH 2023 khususnya untuk periode tahap 4. 

Baca Juga: Cair Oktober! Simak Syarat dan Besaran Bansos PKH 2023 Tahap 4

Sebagai informasi, bansos PKH merupakan salah satu bantuan yang menyasar banyak kriteria masyarakat miskin atau rentan miskin. 

Terdapat 5 kriteria penerima PKH 2023, dimulai dari ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat. 

Kemudian lanjut usia dan anak sekolah dengan jenjang SD, SMP, serta SMA/sederajat. 

Masing-masing kriteria tersebut akan mendapat bantuan dengan besaran yang beragam dari mulai Rp225.000, Rp600.000 hingga Rp750.000. 

Baca Juga: Cek Bantuan PKH Lewat HP di cekbansos.kemensos.go.id

Cek Bantuan PKH Tahap 4 

1. Akses link cekbansos.kemensos.go.id lewat browser

2. Gunakan KTP untuk mengisi data diri

3. Masukkan data diri sesuai kolom seperti Provinsi, Kabupaten hingga Desa

4. Isi nama lengkap sesuai data di KTP

5. Lengkapi kode huruf sesuai gambar 

6. Klik 'Cari Data' 

Baca Juga: Bansos Terbaru 2023! Disalurkan hingga Rp2,4 Juta untuk PKH yang Membutuhkan

Apabila nama Anda terdaftar di DTKS, maka hasil pencarian akan menampilkan informasi Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis bansos. 

Kemudian tunggu informasi pencairan dari pendamping PKH atau surat undangan dari Kemensos. 

Setelah tanggal pencairan sudah diumumkan, penerima PKH bisa datang langsung ke Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Selanjutnya cairkan bantuan sesuai kriteria dan gunakan bantuan sesuai kebutuhan penerima. 

Demikian informasi PKH tahap 4 dan cara cek bansosnya secara online.***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah