Besok di KPU, Hasil Pemeriksaan Kesehatan 3 Paslon Pilpres 2024 Diumumkan

- 26 Oktober 2023, 14:04 WIB
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan 3 paslon Pilpres 2024 akan diumumkan 27 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengungkap hasil pemeriksaan kesehatan 3 paslon Pilpres 2024 akan diumumkan 27 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB. /Kemenkominfo/

PR TASIKMALAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jika pengumuman hasil pemeriksaan para calon presiden dan calon wakil presiden peserta Pemilu 2024 akan dipaparkan mulai Jumat, 27 Oktober 2023. Hasilnya akan disampaikan di Kantor KPU setelah menerimanya dari tim pemeriksa RSPAD Gatot Subroto.

"Rangkaian pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap 3 bakal pasangan calon rencananya hari Jumat besok, tanggal 27 Oktober 2023 sekitar jam 14.00 WIB siang, akan disampaikan oleh tim pemeriksa kesehatan RSPAD Gatot Subroto kepada KPU, yang akan dilakukan di kantor KPU," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari PMJ News.

Pernyataan dari KPU terkait hal ini diungkap setelah pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka melakukan medical check up di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto.

Baca Juga: Soal Sesi Debat Capres dan Cawapres, Ini Jawaban dari Pihak KPU!

"Ini merupakan hari terakhir pemeriksaan kesehatan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Mengapa hari terakhir, karena kemarin adalah hari terakhir untuk penerimaan pendaftaran bakal capres-cawapres yang dilakukan oleh gabungan partai politik," tutur dia.

RSPAD Gatot Subroto adalah tempat yang ditunjuk KPU sebagai lokasi tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024. Tim dokter untuk pemeriksaan ketiga pasangan pun dibentuk.

"Rencananya, tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Subroto dan KPU juga akan membentuk tim dokter pemeriksa kesehatan seperti itu," kata dia.

Baca Juga: Cek Fakta: Usai Gibran Jadi Bacawapres Prabowo, Jokowi Hengkang dari PDIP per Tanggal 24 Oktober 2023

Idham juga mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan pasangan capres dan cawapres dilakukan sehari setelah pendaftaran di KPU.

Halaman:

Editor: Aghnia Nurfitriani

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x