Cair Oktober! Simak Syarat dan Besaran Bansos PKH 2023 Tahap 4

- 16 Oktober 2023, 07:30 WIB
Ilustrasi bansos PKH tahap 4.
Ilustrasi bansos PKH tahap 4. /Instagram @bank_indonesia

7. Lanjut usia (lansia) 

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Baca Juga: Resep Ayam Goreng Lengkuas yang Pastinya Enak dan Bikin Nagih, Berikut Bahan Serta Cara Buatnya

Semua syarat penerima tersebut harus terpenuhi apabila Anda ingin terdaftar sebagai penerima bantuan, dan mendapat bansos 2023. 

Setelah itu, bantuan PKH 2023 bisa dicairkan melalui Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri. 

Besaran bantuan akan disesuaikan dengan kategori penerima yang telah ditentukan, seperti untuk ibu hamil dan anak balita akan mendapat Rp750.000 untuk masing-masingnya. 

Baca Juga: Ribuan Orang di Australia Gelar Aksi dan Doa Bersama untuk Palestina!

Kemudian penyandang disabilitas berat dan lansia akan memperoleh masing-masingnya sebesar Rp600.000. 

Sementara itu, anak sekolah jenjang SD/sederajat mendapat Rp225.000, SMP/sederajat dengan Rp375.000 dan SMA/sederajat dengan Rp500.000. 

Demikian informasi syarat penerima PKH 2023 dan besaran bansos tahap 4 di bulan Oktober.***

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah