Alhamdulillah! BANSOS PKH Tahap 4 untuk Anak Sekollah Cair hingga Rp 500.000

- 7 Oktober 2023, 14:24 WIB
Ilustrasi - Dengan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), anak sekolah bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu.
Ilustrasi - Dengan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), anak sekolah bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu. //Pixabay/EmAji/

PR TASIKMALAYA - Di jaman sekarang, harga segala kebutuhan semakin melonjak termasuk perlengkapan untuk anak sekolah. Dalam hal ini, pemerintah memberikan solusi lewat bansos PKH.

Dengan bantuan sosial PKH (Program Keluarga Harapan), anak sekolah bisa mendapatkan uang hingga ratusan ribu untuk membantu perlengkapan sekolah sehari-hari.

PKH tahap 4 kini sudah mulai dicairkan dari Oktober hingga Desember 2023 mendatang. Banyak anak sekolah yang bisa terbantu dengan bansos ini.

Jika ingin mengetahui lebih lanjut, Kamu bisa lihat informasi lengkap terkait bansos PKH tahap 4 untuk anak sekolah yang bisa segera didapatkan mulai bulan ini.

Baca Juga: Tersangka Penyebar Video Tak Senonoh Mirip Rebecca Klopper Ditangkap: Pelaku Raup Untung Jutaan Rupiah

Besaran PKH tahap  4 Oktober 2020 untuk anak sekolah

- Anak SD akan mendapat hingga Rp 225.000

- Anak SMP akan mendapatkan hingga Rp 375.000

- Anak SMA anak mendapatkan hingga Rp 500.000

Baca Juga: Bukan di Score 808 atau Livesports 808, Ini Link Nonton Burnley vs Chelsea di Liga Inggris 7 Oktober 2023

Pastikan anakmu bisa mendaptkan bansos tersebut, dan cek terlebih dahulu apakah namanya sudah terdaftar di DTKS ataukah belum.

Anak sekolah yang sudah terdaftar sebagai Penerima Manfaat (PM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial bisa langsung mendapatkannya dan menunggu oencairan lewat Bank Himbara.

Untuk mengecek apakah anakmu layak mendapat bansos tersebut, bisa cek di laman yang bisa Kamu klik di sini: CEK BANSOS

Siapkan KTP dan masukkan data diri pada kolom kosong di laman tersebut. Adapun data yang perlu Kamu masukkan mencakup alamat lengkap dan nama yang akan dicek, sesuai dengan identitas diri  di e-KTP.

Baca Juga: Menyakitkan! Keadaan Itadori Yuji Tidak akan Baik di Jujutsu Kaisen Musim 2

Setelah memasukkan data diri dengan benar dan jelas, masukkan kode yang tersedia di laman tersebut pada kolom kosong yang berada di bagian bahwa kode tersebut.

Jika sudah berhasil memasukkan kode, klik 'cari data' maka namamu akan keluar di sebagai Penerima Manfaat jika sudah terdaftar di DTKS. 

Jika namamu terpantau tidak muncul saat dicari datanya dalam laman tersebut, dipastikan bahwa Kamu/anaknu tak mendapat bansos PKH anak sekolah tahap 4 ini.***

Editor: Rahmi Nurlatifah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah