PR TASIKMALAYA - Kabar gembira! Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 bulan Oktober 2023 akan segera cair.
Bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan di bulan kemarin, jangan khawatir karena Anda akan mendapatkannya di bulan Oktober 2023 ini.
Namun, sebelumnya masyarakat harus melengkapi beberapa persyaratan dari bansos PKH agar bisa mendapatkan bantuan uang tunai tersebut.
Lantas, apa saja persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan bansos PKH tahap 4 Oktober 2023?
Baca Juga: Syarat dan Keuntungan KPR BRI 2023! Dapatkan Rumah Terbaik dengan Mudah
Berikut persyaratan-persyaratan yang wajib dilengkapi masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut.
Akan tetapi, sebelum melengkapi persyaratan di bawah ini, pastikan Anda telah melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
- Masyarakat termasuk Warga Negara Indonesia (WNI) dengan ditandai KTP.
- Masyarakat telah terdaftar menjadi keluarga berkebutuhan khusus di data kelurahan sekitar.