Berbagai Keuntungan Pinjaman KUR BRI bagi Pelaku UMKM yang Sedang Merintis Usaha

- 2 Oktober 2023, 20:45 WIB
Ilustrasi grafik usaha meningkat.
Ilustrasi grafik usaha meningkat. /Pixabay/Geralt

Beberapa persyaratan yang diperlukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga Surat Izin Usaha dinilai merupakan berkas yang cukup mudah untuk dipenuhi.

Dengan demikian, program pinjaman yang terkadang terhambat karena persyaratan yang rumit bukan lagi menjadi alasan bagi Pelaku UMKM.

2. Tahapan pengajuan tidak rumit

Pada prosesnya, Pelaku UMKM diharuskan melaksanakan beberapa tahapan pengajuan pinjaman KUR BRI. Seperti mendatangi kantor cabang Bank BRI terdekat, hingga mengisi formulir pengajuan.

Selain itu, KUR BRI menawarkan cara praktis melalui online untuk proses pengajuan. Dengan demikian, Pelaku UMKM dapat dengan mudah mempertimbangkan dan mempersiapkan diri untuk mengajukan pinjaman.

Baca Juga: Pengusaha Muda Jangan Khawatir! KUR Syariah Pegadaian Oktober 2023, Pinjaman Rp10 Juta dan Mudah Akses

3. Proses pencairan cepat

Salah satu hal yang kembali menjadi pertimbangan Pelaku UMKM dalam melakukan pinjaman adalah proses pencairan dana. Sebab terkadang ditemukan waktu yang tak menentu untuk mendapatkan pencairan.

Dalam hal ini, jika semua persyaratan dan tahapan pengajuan pinjaman KUR BRI telah dipenuhi dengan baik. Maka proses pencairan dana juga akan segera direalisasikan sebagai bahan untuk penggunaan kebutuhan usaha.

4. Suku bunga rendah

Sebuah proyek pinjaman di dalamnya pasti terdapat ketentuan mengenai suku bunga. Artinya, sebuah pinjaman biasanya akan membengkak dalam fase pembayarannya karena bunga yang kian menambah setiap waktu.

Baca Juga: 3 Jenis KUR BSI yang Bisa Digunakan untuk Modal Usaha!

Pinjaman KUR BRI menawarkan suku bunga yang relatif rendah bagi Pelaku UMKM. Hal ini mengingat komitmen untuk ikut membantu memajukan perekonomian Indonesia melalui sektor usaha paling bawah.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah