Baca Juga: Nama Cawapres Ganjar Sudah Mengerucut, Hasto: Tunggu Tanggal Mainnya Saja
Mereka juga harus menyediakan dokumen-dokumen seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), fotokopi surat nikah bagi yang sudah menikah, serta surat izin usaha atau keterangan usaha dari kelurahan/kecamatan.
Program KUR ini memiliki beberapa jenis, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), dan KUR Khusus.
Setiap jenis KUR juga memiliki plafon pinjaman, jangka waktu, dan persyaratan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha.
Keunggulan KUR adalah kemampuannya untuk mendukung beragam sektor usaha, termasuk pertanian, perburuan, kehutanan, kelautan, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, perdagangan, dan berbagai jenis jasa produksi.
Ini memberikan akses yang lebih baik kepada pelaku usaha dari berbagai sektor untuk mendapatkan pembiayaan yang mereka butuhkan guna mengembangkan usaha mereka.
Pemerintah juga berupaya meningkatkan aksesibilitas KUR dengan menurunkan suku bunga.
Penurunan suku bunga dari 7% menjadi 6% per tahun pada Januari 2020 bertujuan untuk menjadikan program KUR lebih menarik bagi masyarakat serta untuk mengurangi pembiayaan ilegal atau tidak resmi lainnya.
Dengan beragam jenis KUR yang tersedia dan penurunan suku bunga, diharapkan UMKM dan koperasi dapat lebih mudah mengakses pembiayaan yang membantu meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan usaha mereka.