Ibu Hamil Bisa Dapat Bansos Rp750.000! Simak Cara Dapat PKH 2023 dan Cek Ketentuannya di Sini

- 26 September 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi - Simak ketentuan dan cara mendapat bansos ibu hamil atau PKH 2023 sebesar Rp750.000.
Ilustrasi - Simak ketentuan dan cara mendapat bansos ibu hamil atau PKH 2023 sebesar Rp750.000. //pixabay/fezailc

PR TASIKMALAYA - Menjelang pencairan periode tahap 4, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyediakan bantuan sosial (bansos) khusus untuk ibu hamil. 

Bansos yang termasuk dalam Program Keluarga Harapan (PKH) ini diberikan hingga Rp750.000 oleh pemerintah kepada ibu hamil yang memenuhi syarat. 

Bagi Anda yang penasaran, simak cara mendapat bansos ibu hamil dengan membaca ketentuan PKH 2023 di artikel ini. 

Namun perlu diingat bahwa bantuan PKH tersebut hanya menyasar keluarga miskin atau rentan miskin, sehingga di luar itu tidak bisa mendapat bansos dari Kemensos.

Baca Juga: Link Nonton The Kidnapping Day Episode 5 Sub Indo Lengkap dengan Jadwal Tayang, Spoiler dan Preview

Kemudian PKH itu sendiri merupakan program bansos yang rutin disalurkan setiap tahun oleh Kemensos kepada keluarga miskin di Indonesia. 

Bansos ini menyasar banyak kriteria yang salah satunya adalah ibu hamil atau nifas yang berasal dari keluarga miskin. 

Besaran bantuan ibu hamil atau PKH 2023 ini adalah Rp3 juta setahun atau Rp750.000 per tahap. 

Baca Juga: Tak Mau Berkarier di PDIP, Kaesang Pangarep Pilih 'Partai Kecil' PSI karena Alasan Ini

Halaman:

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x