Pinjaman Kredit Tak Diterima Bank karena BI Checking Bermasalah? Berikut Langkah Pemulihannya

- 22 September 2023, 15:38 WIB
CEK! Brosur KUR BRI 2023, Simak Ini Prioritas dan Syarat Pinjaman Kredit Usaha Bunga Rendah Cicilan Ringan
CEK! Brosur KUR BRI 2023, Simak Ini Prioritas dan Syarat Pinjaman Kredit Usaha Bunga Rendah Cicilan Ringan /Erika Giraud/ Unsplash

PR TASIKMALAYA - Agar bisa memperbaiki catatan BI Checking yang bermasalah dan menghindari penolakan saat mengajukan pinjaman ke bank, proses pemutihan BI Checking menjadi sangat penting.

BI Checking, yang juga dikenal sebagai Informasi Debitur Individual (IDI) Historis, mencatat seluruh riwayat pembayaran kredit seseorang serta tingkat kolektibilitasnya.

Ketika seseorang mengajukan pinjaman, seperti Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau kartu kredit, bank dan lembaga keuangan menggunakan BI Checking sebagai salah satu faktor penilaian.

BI Checking sebelumnya merupakan bagian dari Sistem Informasi Debitur (SID), yang memungkinkan pertukaran informasi kredit nasabah antar-bank dan lembaga keuangan.

Baca Juga: Sebelum Ajukan Pinjaman Kredit Bank, Coba Lihat BI Checking Anda dengan Cara Ini

Informasi yang tercatat mencakup identitas debitur, jumlah pembiayaan, riwayat pembayaran, serta catatan kredit macet. Semua bank dan lembaga keuangan yang terdaftar dalam Biro Informasi Kredit (BIK) dapat mengakses informasi ini.

Namun, SID telah berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), dimana layanan informasi riwayat kredit dikenal sebagai layanan informasi debitur (iDEB).

Di dalam SLIK, bank dan lembaga keuangan wajib melaporkan data debitur mereka, dan setiap nasabah yang mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan riwayat kreditnya.

Skor ini berkisar antara 1 hingga 5, dengan masing-masing memiliki makna yang berbeda. Skor 1 menunjukkan bahwa kredit lancar dengan pembayaran cicilan yang tepat waktu, sedangkan skor 5 menunjukkan kredit macet dengan tunggakan cicilan lebih dari 180 hari.

Baca Juga: Solusi KUR Mandiri 2023 Ditolak Bank, Cek Skor BI Checking dan Tips Membersihkan Riwayat Kredit

Bank umumnya akan menolak pengajuan kredit dari calon debitur yang memiliki skor 3, 4, atau 5, karena skor ini masuk ke dalam daftar hitam BI Checking.

Skor buruk dalam BI Checking dapat berpotensi mengakibatkan masalah seperti non-performing loan (NPL), yang berdampak pada kesehatan keuangan bank.

Oleh karena itu, pemutihan BI Checking menjadi langkah penting jika Anda memiliki catatan buruk. Proses pemutihan ini melibatkan pelunasan tunggakan cicilan pinjaman kredit atau utang yang tertunggak.

Setelah pelunasan dilakukan, perlu untuk memantau perubahan skor BI Checking Anda dan mengajukan komplain jika tidak terjadi perubahan yang diharapkan.

Baca Juga: Pinjaman Kredit Tak Diterima karena BI Checking Bermasalah? Begini Cara Pemulihannya

Selain itu, membawa surat klarifikasi dari bank yang memberikan pinjaman kredit dan memberikan konfirmasi kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) bahwa kewajiban kredit

telah diselesaikan juga merupakan langkah penting dalam proses pemutihan BI Checking. Penting untuk diingat bahwa pemutihan BI Checking hanya bisa dicapai dengan melunasi utang yang tertunggak.

Oleh karena itu, jika Anda memiliki utang dengan riwayat kredit yang buruk, segera lakukan pelunasan.

Setelah berhasil melakukan pemutihan BI Checking, penting untuk merencanakan keuangan dengan baik agar terhindar dari masalah serupa di masa depan.

Baca Juga: Penting Cek Skor Kredit Kamu di BI Checking! Ini Skor yang Akan di-Blacklist OJK

Dengan mengelola keuangan secara bijak, Anda dapat memastikan agar catatan kredit Anda tetap bersih dan memudahkan Anda dalam mengajukan pinjaman di masa mendatang.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: CIMB Niaga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah