PR TASIKMALAYA - Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 sudah bisa dicairkan oleh para penerima sejak akhir Agustus 2023 kemarin.
PKH tahap 3 ini hanya bisa dicairkan oleh masyarakat yang memenuhi syarat dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Maka dari itu, masyarakat bisa segera melakukan cek penerima PKH tahap 3 secara online lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Sebab laman cekbansos.kemensos.go.id ini akan memuat informasi penerima PKH dan pencairan tahap 3 yang dilakukan hingga akhir September 2023.
Baca Juga: Ide Nama Kontak Pacar yang Lucu, Estetik, dan Kocak! Bikin Hubungan Makin Harmonis
Cek Penerima PKH Tahap 3
1. Akses link resmi cekbansos.kemensos.go.id lewat browser HP atau laptop
2. Masukkan alamat domisili sesuai KTP dalam kolom Provinsi, Kabupaten dan lain-lain.
3. Isi nama lengkap dalam kolom 'Nama PM'.
4. Tulis kode huruf sesuai gambar petunjuk.