PR TASIKMALAYA - Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program bansos dari pemerintah yang diberikan untuk membantu masyarakat miskin.
Bantuan PKH tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai dengan besaran yang beragam tergantung kategori penerima.
Simak syarat penerima dan cara cek bansos PKH 2023 secara online lewat lamam cekbansos.kemensos.go.id melalui artikel ini.
Sebelum itu, perlu diketahui bahwa bansos PKH ini merupakan program tahunan yang biasa disalurkan kepada masyarakat kurang mampu yang memenuhi syarat.
Syarat Penerima PKH 2023
1. WNI dibuktikan dengan KTP
2. Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
3. Bukan anggota ASN/Polri atau TNI
4. Memenuhi salah satu kategori seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, penyandang disabilitas berat atau lansia.