PR TASIKMALAYA - Tak hanya untuk ibu hamil, anak usia dini saja yang bisa mendapatkan bantuan sosail (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2023, anak sekolah dari jenjang SD, SMP dan SMK/sederajat juga bisa mendapatkan bansos PKH 2023.
Salah satu kategori penerima bansos PKH 2023 adalah disalurkan untuk anak sekolah. Adapun nominal bantuan yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda setiap jenjangnya.
Nominal bansos PKH 2023 yang akan diterima oleh KPM kategori anak sekolah mulai dari Rp225 ribu untuk jenjang SD, Rp375 ribu untuk jenjang SMP dan Rp500 ribu untuk anak SMA per tahapnya.
Jika ditotal, dalam satu tahun, anak sekolah jenjang pendidikan SD akan menerima bansos PKH 2023 senilai Rp900 ribu, SMP Rp1.5 juta dan SMA Rp2 juta.
Baca Juga: Anak Sekolah Bisa Dapat Bansos Rp500.000, Yuk Cek Syarat Penerima PKH 2023 Ini!
Sementara itu, ada beberapa syarat yang harus terpenuhi untuk mendapatkan bansos PKH 2023 anak sekolah, berikut adalah syarat lengkapnya.
Syarat Penerima Bansos PKH 2023 Anak Sekolah
- Penerima berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin
- Aktif sebagai anak sekolah jenjang SD, SMP dan SMA/sederajat
Baca Juga: Cara Daftar Mudah Bansos PKH 2023 Lewat HP, Simak Selengkapnya!