• Balita berusia 0-6 tahun, dapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
• Ibu hamil/nifas, dapatkan bantuan Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.
• Siswa SD, dapatkan bantuan Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.
• Siswa SMP, dapatkan bantuan Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
• Siswa SMA, dapatkan bantuan Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.
• Lanjut usia di atas 70 tahun, dapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
• Disabilitas, dapatkan bantuan Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Sebagai infomasi, di setiap Kartu Keluarga (KK) penerima manfaat maksimal empat orang yang bisa mendapatkan bansos PKH 2023.
Baca Juga: KUR BRI 2023: Persiapan Jitu yang Harus Dilakukan agar Sukses Dapat Pinjaman!