Baca Juga: Inilah Kriteria Penerima Bansos PKH yang Bakal Cair Agustus 2023, Apakah Anda Masuk ke dalamnya?
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Soial (DTKS)
- Bukan termasuk anggota atau keluarga TNI, Polri hingga ASN atau PNS
Sementara itu, kriteria ibu hamil yang berhak mendapatkan bansos PKH tahap 3 Agustus 2023 dengan nominal bantuan Rp750 ribu per tahap adalah sedang hamil atau nifas dengan maksimal 2 kali kehamilan jika dilihat dari segi kesehatan dan anak berusia 0-6 tahun, maksimal 2 anak.
Jika merasa masuk dalam kriteria golongan yang sudah disebutkan di atas, maka Anda dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Mau Dapat PKH 2023 Tahap 3? Simak Syarat Penerimanya Terlebih Dahulu di Sini!
Anda hanya tinggal memasukan data diri sesuai dengan yang terdaftar di Kartu Tanda Penduduk. Jika termasuk sebagai penerima bansos PKH tahap 3 Agustus 2023, maka nama Anda akan tercantum.
Sekedar informasi, penyaluran bansos PKH tahap 3 masih berlangsung dan jadwal pencairannya pun berbeda-beda di setiap wilayah termasuk di Tasikmalaya. Maka dari itu, pastikan untuk melakukan pengecekan secara berkala.***