Hore! Cair Rp300 Ribu pada Juli 2023, Cek Kriteria Penerima BLT Dana Desa

- 8 Juli 2023, 17:40 WIB
Ilustrasi uang. Cek kriteria penerima BLT Rp300 ribu yang disalurkan pada Juli 2023.
Ilustrasi uang. Cek kriteria penerima BLT Rp300 ribu yang disalurkan pada Juli 2023. /Unplash/Muhammad Daudy/

PR TASIKMALAYA – Kabar gembira bagi masyarakat karena pemerintah desa akan mencarikan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa dengan nilai Rp300 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdata.

Pencairan dana bansos ini dijadwalkan untuk bulan Juli 2023, meskipun jadwalnya dapat bervariasi di setiap desa atau setiap daerah. Penyaluran dibagi beberapa tahap dan kini memasuki tahap 3 untuk bulan Juli, Agustus dan September.

BLT Dana Desa adalah bentuk bansos yang disalurkan oleh pemerintah setiap bulan kepada KPM yang memenuhi kriteria. Tujuan utama dari bantuan ini adalah untuk membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem di masyarakat.

Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem menjelaskan bahwa Dana Desa harus diprioritaskan untuk mengentaskan kemiskinan.

Baca Juga: Ada RM dan Jungkook BTS, Idol-idol K-pop Ini Memiliki Tanda Zodiak Virgo

Setiap KPM berhak menerima total bantuan sebesar Rp900 ribu untuk tiga bulan, yang setara dengan Rp300 ribu per bulan.

Jadwal pencairan bansos ini dapat berbeda-beda di setiap desa atau daerah. Ada desa yang melakukan pencairan setiap bulan, ada yang menyalurkan dua bulan sekaligus, dan ada juga yang langsung melaksanakan rapel untuk tiga bulan sekaligus.

Penerima BLT Dana Desa tahun 2023 telah ditetapkan berdasrakan musyawarah desa atau musyawarah kelurahan.

Kriteria penerima BLT Dana Desa yang disalurkan pada tahun 2023 ditujukan bagi masyarakat miskin yang terdaftar dalam desil 1. Jika tidak ada desil 1, maka desil 2 dan seterusnya dapat diajukan sebagai penerima bantuan ini.

Baca Juga: Rajinlah Seperti Ibu di Gambar Tes IQ ini! Jika Gigih, Kamu Akan Temukan Bedanya

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x