Namun sebelumnya, pastikan jika Anda sudah memahami syarat dan ketentuan menjadi penerima BPNT 2023, di antaranya:
a. WNI dalam kondisi ekonomi keluarga kurang mampu.
b. Terkena PHK atau kehilangan pekerjaan karena pandemi.
c. Data KK dan KTP terdaftar di DTKS Kemensos.
d. Tidak terdaftar sebagai KPM jenis bansos lain dari pemerintah.***