Cara Daftar Bansos 2023 Online Lewat HP, Hanya Perlu Siapkan KK dan KTP!

- 17 Mei 2023, 09:38 WIB
Berikut ini cara daftar bansos 2023 online lewat HP pakai KK dan KTP. Siap dapat BPNT dan PKH jika berhasil terdaftar.
Berikut ini cara daftar bansos 2023 online lewat HP pakai KK dan KTP. Siap dapat BPNT dan PKH jika berhasil terdaftar. /Kemensos

PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini masih menjalankan sejumlah program bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada masyarakat miskin. Dua bansos yang disalurkan bulan Mei 2023 ini di antaranya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai). 

Seiring dengan berjalannya penyalurkan PKH dan BPNT, ternyata tak sedikit masyarakat yang membutuhkan tapi belum mendapat bansos dan belum terdaftar sebagai penerima bantuan Kemensos 2023. 

Padahal pendaftaran bansos 2023 saat ini sudah bisa dilakukan dengan mudah secara online hanya dengan menggunakan handphone (HP) dan berkas berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja. 

Maka dari itu, artikel ini akan membahas secara lengkap cara daftar bansos 2023 secara online lewat HP dengan memanfaatkan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh secara gratis lewat Play Store. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2023 Tahap 2 untuk Cairkan Bantuan hingga Rp750.000

Pendaftaran bansos 2023 itu sendiri dilakukan agar masyarakat dari keluarga miskin atau rentan miskin terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima bantuan. 

Beruntungnya kini Kemensos telah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa digunakan untuk mendaftar bantuan 2023 secara online. Dengan demikian, keluarga yang membutuhkan bansos bisa dengan mudah mendaftar secara mandiri lewat HP.

 

Sebelum mendaftarkan diri, Anda dapat menyiapkan HP dan kuota internet untuk mengunduh aplikasi Cek Bansos lewat Play Store. Kemudian siapkan pula KTP dan KK untuk memudahkan proses pengisian data pribadi. 

Baca Juga: Warga dengan Kriteria Ini Bisa Dapat BPNT 2023, Cek Syaratnya di Sini!

Cara Daftar Bansos 2023 Online Lewat HP

1. Download aplikasi Cek Bansos. 

2. Buka aplikasi dan klik 'Buat Akun Baru'. 

3. Isi sejumlah kolom dengan data seperti Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap sesuai KTP Anda. 

4. Masukkan email dan buat password yang mudah diingat.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima BPNT Kartu Sembako 2023

5. Upload foto KTP dan foto selfie Anda yang memegang KTP.

6. Pilih menu 'Buat Akun Baru'.

7. Buka email dan tunggu email verifikasi dan aktivasi dari Kemensos. Dalam tahapan ini, proses masuk email verifikasi tidak dapat diprediksi. 

8. Setelah kedua email sudah masuk, akun otomatis teraktivasi dan sudah bisa digunakan. Buka kembali aplikasi dan isi username dan password. 

9. Klik 'Daftar Usulan'. 

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2023 Tahap 2 Lewat HP, Pastikan Anda Dapatkan Bantuan hingga Rp750.000

10. Pilih 'Tambah Usulan' untuk mengajukan diri ke DTKS. 

11. Masukkan data diri secara lengkap dalam kolom Nomor KK, hingga informasi pihak terdekat yang bisa dihubungi. 

12. Klik salah satu bansos yang ingin didaftarkan, PKH atau BPNT. 

13. Unggah foto KTP dan rumah Anda bagian depan. 

Baca Juga: Kapan Bansos BLT Anak Sekolah Rp 1,1 Juta Tahap 2 Cair? Berikut Informasi dan Cara Cek Status Penerima

14. Terakhir klik 'Tambah Usulan'. 

Selanjutnya sistem akan memproses data dan menampilkan informasi yang telah Anda masukkan untuk memastikan bahwa data tersebut benar. 

Kemudian data itu akan ditinjau oleh Dinsos untuk dipertimbangkan kelayakannya sebagai penerima bansos 2023. 

Jika Anda penasaran, dapat dilakukan pengecekkan secara berkala lewat fitur 'Cek Bansos' dalam aplikasi Cek Bansos. 

Baca Juga: Cek BLT Anak Sekolah 2023 Tahap 2 Online Lewat Link Ini, Cairkan Bansos Rp1,1 Juta untuk Siswa SD-SMA

Apabila terdaftar sebagai penerima BPNT, maka Anda berhak mendapat bantuan Kartu Sembako sebesar Rp200.000 untuk bulan Mei 2023. 

Sedangkan bagi penerima PKH, bantuan yang dicairkan akan sesuai dengan kategori penerima seperti ibu hamil Rp750.000 per tahap hingga anak sekolah SD/sederajat dengan Rp225.000 per tahap. 

Mengingat bahwa PKH mempunyai kriteria penerima khusus seperti ibu hamil atau nifas, anak usia dini 0-6 tahun, anak sekolah (SD-SMA/sederajat), penyandang disabilitas berat dan lansia.*** 

Editor: Wulandari Noor

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x