Cek Bansos PKH Bulan Mei 2023, Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Dapat Bantuan hingga Rp750.000

- 4 Mei 2023, 16:32 WIB
Ilustrasi - Berikut cara cek bansos PKH bulan Mei 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan tahap 2.
Ilustrasi - Berikut cara cek bansos PKH bulan Mei 2023 online lewat cekbansos.kemensos.go.id untuk dapat bantuan tahap 2. /ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin

PR TASIKMALAYA – Kabarnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menyalurkan kembali dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 di bulan Mei 2023.

Perlu diingat, penyaluran dana bansos PKH ini hanya digulirkan kepada keluarga miskin dan rentan miskin yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan.

Adapun kategori dan besaran dana bansos PKH ini digulirkan kepada Ibu hamil sejumlah Rp750.000, Anak usia dini 0-6 tahun (balita) mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000, Penyandang disabilitas berat sebesar Rp600.000, Lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun Rp600.000 dan anak sekolah tingkat SMA/sederajat Rp500.000, SMP/sederajat Rp375.000, SD/sederajat Rp225.000.

Maka dari itu, akses segera link cekbansos.kemensos.go.id untuk cek status penerima bantuan apakah Anda sudah terdaftar dan tidaknya.

Baca Juga: Mengenal PKH dan Penjelasan soal Distribusi Penerimaan untuk Bulan Mei 2023!

Untuk cara cek status penerima bantuan PKH tahap 2 di Mei 2023, Anda bisa mengikuti langkah-langkahnya di bawah ini.

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 2

- Pertama, kunjungi laman resmi cekbansos.kemensos.go.id atau bisa KLIK LINK INI.

- Kemudian, siapkan kartu Identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mengisi data pribadi.

Baca Juga: Cek BLT Anak Sekolah 2023 Tahap 2 Online Lewat Link Ini, Cairkan Bansos Rp1,1 Juta untuk Siswa SD-SMA

- Selanjutnya, lengkapi alamat domisili dari Provinsi, Kabupaten hingga Desa.

- Tulis nama lengkap Anda di kolom 'NAMA PM'.

Masukkan kode huruf captcha sesuai gambar yang ditampilkan.

- Jika dipastikan sudah mengisi data dengan benar, klik 'Cari Data'.

Baca Juga: Kapan Bansos BLT Anak Sekolah Rp 1,1 Juta Tahap 2 Cair? Berikut Informasi dan Cara Cek Status Penerima

Sistem akan menampilkan informasi data berupa Nama Penerima, Umur dan berbagai jenis Bansos 2023 dengan keterangan Status (YA), Keterangan (Proses PT Pos atau Himbara) dan Periode (PKH Tahap 2 2023).

Sementara, bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan namun telah sesuai dengan ketentuan dan kriteria seperti yang tertulis di atas juga bisa mendaftar secara online. Adapun langkah-langkah untuk mendaftar secara online di bawah ini.

Cara Daftar Bansos PKH Online

  1. Cara Membuat Akun

- Pertaman, download aplikasi Cek Bansos di HP Anda (di playstore)

Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH Lewat HP untuk Dapat Bantuan 2023 Tahap 2

- Kemudian, siapkan kartu Identitas seperti KTP dan KK.

- Setelah itu, buka aplikasi Cek Bansos yang sudah di terinstal lalu klik 'Buat Akun Baru'.

- Masukkan data diri secara lengkap dari mulai Nomor KK, NIK dan Nama Lengkap sesuai KTP Anda

Lanjut isi alamat email dan buat password.

Jika sudah mengisi data diri secara lengkap, kemudian unggah foto KTP dan ambil foto selfie Anda yang sedang memegang KTP.

Baca Juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Ramadhan 2023!

- Setelah itu, pilih 'Buat Akun Baru'.

2. Pengajuan ke DTKS

Jika email sebelumnya sudah masuk dan akun berhasil teraktivasi, langkah selanjutnya yaitu mengajukan diri ke DTKS.

- Buka kembali aplikasi Cek Bansos dan isi username serta password yang sudah terdaftar.

- Kemudian, pilih 'Daftar Usulan'.

Baca Juga: Menko PMK Pastikan Bansos Lebaran 2023 Disalurkan Tetap Sasaran untuk Masyarakat yang Kurang Mampu

- Lanjut klik 'Tambah Usulan.'

- Isi data pribadi sesuai kolom yang sudah tersedia dari Nomor KK, data diri hingga keterangan orang terdekat yang dapat dihubungi.

- Jika sudah, pilih jenis bansos PKH.

- Unggah foto KTP Anda dan foto rumah Anda bagian depan. 

- Terakhir pilih 'Tambah Usulan'. ***

Editor: Wulandari Noor

Sumber: kemensos.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah