Setelah itu, sistem akan memproses data dan Anda dapat melakukan pengecekkan secara berkala untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum di DTKS.
Pengecekkan tersebut dapat dilakukan juga secara online lewat aplikasi Cek Bansos atau lewat laman cekbansos.kemensos.go.id.
Kemudian bantuan yang diperoleh penerima PKH tahap 1 adalah sebesar Rp225.000, Rp500.000 hingga Rp750.000 tergantung kategori yang didapatkan.
Baca Juga: 5 Cara Agar Bisa Khatam Al Quran 30 Hari Selama Bulan Ramadhan, Ikuti Tips Berikut
Bansos PKH tersebut bisa dicairkan sesuai jadwal lewat Bank Himbara seperti BRI, BNI, BTN atau Mandiri di seluruh Indonesia.
Demikian informasi cara daftar bansos PKH 2023 online lewat HP pakai KK dan KTP.***