Berlaku Hari Ini! Segera Dapatkan Bantuan Subsidi Rp7 Juta untuk Beli Motor Listrik Baru dan Konversi

- 20 Maret 2023, 15:45 WIB
Simak cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta untuk membeli maupun konvesi.
Simak cara dan syarat untuk mendapatkan bantuan subsidi motor listrik Rp7 juta untuk membeli maupun konvesi. /

- Nama pemilik di STNK dan KTP harus sama

Baca Juga: Link Live Streaming Persib vs Dewa United FC: Tangsel Warrior Kehilangan Sejumlah Pemainnya

- STNK dan BPKB masih dalam keadaan aktif

- Mendaftarkan konversi di bengkel yang telah diberi sertifikat

Syarat Pembelian Motor Listrik

- Masyarakat pelaku usaha mikro

- Masyarakat pelanggan listrik dengan daya 450 VA dan 900 VA

Baca Juga: Dilengkapi Link Live Streaming, Pemain Dewa United FC Sebut Persiapan Bagus Jelang Lawan Persib Bandung

- Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima BPUM.

Adapun cara untuk mendapatkan subsidi motor listrik Rp7 juta adalah sebagai berikut.

- Datang ke dealer yang telah diverifikasi atau diberi tanda oleh pemerintah

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x