Untuk jangka Waktu KUR Khusus, Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 4 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun
Berikut adalah syarat dokumen yang diperlukan untuk pengajuan untuk KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Khusus:
Baca Juga: KUR BRI: Keuntungan dan Risiko yang Perlu Diketahui Sebelum Mengajukan Pinjaman
1. Dokumen yang dapat digunakan sebagai bukti usaha meliputi Nomor Induk Berusaha (NIB), Surat Keterangan Usaha Mikro dan Kecil yang diterbitkan oleh pejabat berwenang seperti RT/RW, kelurahan/desa, atau surat keterangan lainnya yang diakui sah berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Kartu identitas yang dapat menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah e-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP.
3. NPWP untuk limit diatas Rp.50 Juta.
Sedangkan untuk KUR Penempatan Tenaga Kerja Indonesia, berikut adalah persyaratannya
1. E-KTP atau Surat Keterangan Pembuatan e-KTP dapat digunakan sebagai kartu identitas yang menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Baca Juga: Mengoptimalkan Pinjaman KUR BRI untuk Mengembangkan Bisnis
2. Penempatan Pekerja Migran Indonesia dilakukan melalui perjanjian antara pelaksana penempatan tenaga kerja atau tenaga magang Indonesia dengan pengguna.