PR TASIKMALAYA - Pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah Indonesia untuk memberikan akses keuangan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM di Indonesia dengan memberikan akses keuangan yang mudah dan terjangkau.
Namun, bagi pelaku usaha yang menginginkan pembiayaan dengan prinsip syariah, apakah ada alternatif lain selain Pinjaman KUR?
Konsep Pinjaman KUR dalam Perspektif Pembiayaan Syariah
Baca Juga: Daur Ulang Plastik untuk Kesehatan Lingkungan Ternyata Mitos, Berikut Faktanya
Pinjaman KUR dan pembiayaan syariah merupakan dua konsep yang berbeda.
Pinjaman KUR adalah pembiayaan yang diberikan oleh bank atau lembaga keuangan non-bank yang telah ditunjuk oleh pemerintah untuk membantu UMKM.
Sedangkan, pembiayaan syariah adalah pembiayaan yang berlandaskan prinsip-prinsip syariah atau hukum Islam.
Dalam pembiayaan syariah, tidak ada penggunaan bunga dalam pembayaran cicilan, dan pembagian keuntungan dan kerugian antara pemberi pinjaman dan peminjam.