3 Penyebab BSU 2022 Rp600.000 Tidak Kunjung Cair, Salah Satunya Tidak Memenuhi Persyaratan Penerima

- 11 Oktober 2022, 18:39 WIB
Berikut tiga penyebab BSU 2022 tidak kunjung cair dari  Kemnaker, salah satunya tak memenuhi persyaratan sebagai penerima.
Berikut tiga penyebab BSU 2022 tidak kunjung cair dari Kemnaker, salah satunya tak memenuhi persyaratan sebagai penerima. /Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id

PR TASIKMALAYA - Di antara pekerja mungkin bertanya-tanya penyebab BSU 2022 yang kini sedang disalurkan tidak kunjung cair.

Ternyata ada tiga penyebab yang menjadi kendala pencairan BSU 2022 yang disalurkan Pemerintah lewat Kemnaker.

Salah satu penyebabnya adalah calon penerima BSU 2022 tidak memenuhi persyaratan yang diminta.

Untuk lebih lengkapnya, simak tiga penyebab BSU 2022 yang tidak kunjung cair sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemnaker.

Baca Juga: Kapan BSU 2022 Tahap 6 Cair? Simak Syarat dan Link Cek Penerima di Sini

BSU atau Bantuan Subsidi Upah adalah program pemerintah yang diberikan satu kali kepada pekerja atau buruh sebesar Rp600.000.

Kemnaker lewat situs resminya menjelaskan terkait alasan mengapa BSU yang tidak kunjung cair.

Pertama, calon penerima BSU 2022 tidak memenuhi persyaratan.

Kedua, calon penerima sudah mendapat bantuan lainnya dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH.

Baca Juga: Catat! Ini Tanggal Pencairan BSU 2022 Tahap 5, Cek Nama Pekerja dan Cairkan Dana Rp600.000 di Link Ini

Terakhir, data rekening duplikasi, tutup, pasif, tidak valid, dibekukan, tidak sesuai degan Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau tidak terdaftar.

Apa yang Bisa Dilakukan Selanjutnya?

Calon penerima bisa mengubah data yang diperlukan sebagai syarat BSU 2022.

Perubahan data dapat disampaikan langsung kepada perusahaan domisili pekerja atau buruh untuk kemudian disampaikan oleh perusahaan kepada kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan setempat.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap 5 Kapan Cair? Cek Jadwal Penyaluran dan Daftar Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji di Link Ini

Perubahan data tersebut akan dikirimkan kembali oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk proses pencairan.

Kementerian Ketenagakerjaan tidak akan memproses lebih lanjut pencairan dana apabila data yang diterima tidak sesuai dengan syarat yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.10 Tahun 2022.

Sementara itu, jika data rekening calon penerima tidak lolos verifikasi dan validasi, nanti akan dikembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan untuk diperbaharui.

Masyarakat juga diharapkan berperan aktif untuk dapat melakukan update atau pemutakhiran data rekening melalui HRD perusahaan.

Baca Juga: Cek Status BPJS Anda di Link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id Agar Dapat Notifikasi Ini dan Terima BSU 2022

Sambil menunggu pencairan BSU 2022, Anda bisa mengecek status penerima bantuan pada link di bawah ini.

Link Cek Penerima BSU 2022.

Berdasarkan data dari Kemnaker, sudah ada 8.168.987 pekerja atau buruh yang mendapat BSU 2022 atau sekitar 63,60 persen dari target.

Menaker Ida Fauziyah menungkapkan bahwa bantuan dari pemerintah ini dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Masukkan Nama dan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan BSU 2022, Login Sekarang Agar Bisa Cairkan Rp600.000

Sejauh ini penyaluran BSU 2022 sudah mencapai Tahap 5.

Tahap 6 akan dilakukan jika verifikasi dan validasi data untuk tahap sebelumnya sudah selesai dilakukan.

Demikian informasi terkait penyebab terkendalanya pencairan BSU 2022 dari Kemnaker.***

Editor: Amila Yosalfa Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x