PR TASIKMALAYA - Setelah BSU Tahap 5, kabarnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melanjutkan dengan Tahap 6.
Sejauh ini, Kemnaker masih memproses pencairan BSU 2022 Tahap 5 sebelum Tahap 6 akan dibuka.
Sambil menunggu BSU 2022 Tahap 6 cair, pekerja atau buruh bisa menyimak syarat untuk mendapatkan subsidi upah dari Kemnaker.
Selain itu, pekerja atau buruh bisa mengecek apakah menerima BSU 2022 Tahap 5 lewat link yang diberikan.
Adapun link cek penerima BSU 2022 bisa Anda akses di akhir artikel ini.
Berikut ini syarat dan link cek penerima BSU dari Kemnaker.
Syarat
1. Warga Negara Indonesia (WNI)