Masukkan Nama dan NIK KTP ke Sini untuk Dapatkan BSU 2022, Login Sekarang Agar Bisa Cairkan Rp600.000

- 7 Oktober 2022, 10:50 WIB
Ilustrasi bsu, ilustrasi blt
Ilustrasi bsu, ilustrasi blt /Dok. Kemnaker/

Baca Juga: Pemerintah Carikan BSU Kepada 16 Juta Pekerja, Apakah Anda Salah Satunya? Berikut Cara Pengecekannya

- WNI.

- Gaji per bulan tidak lebih dari Rp3,5 juta.

- Pekerja dengan UMP atau UMR di atas Rp3,5 juta akan ada syarat maksimum upah menjadi sebesar UMP yang dibulatkan ke atas.

- Bukan dari anggota Polri, TNI, PNS.

- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos jenis lain dari Pemerintah.

- Tercatat sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022.

Demikianlah ulasan mekanisme pencairan BSU 2022 berupa BLT Subsidi Gaji bagi pekerja Rp600.000 dari Kemnaker.***

Halaman:

Editor: Nicolaus Ade Prasetyo

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah