PR TASIKMALAYA - Pemerintah kembali mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) Untuk masyarakat.
BSU tersebut ditargetkan untuk 16 juta pekerja di seluruh Indonesia yang lolos beberapa persyaratan tertentu.
Pekerja yang bisa menerima BSU dari pemerintah adalah yang memiliki gaji dibawah Rp3,5 juta per bulan.
Apabila Pekerja tersebut memenuhi persyaratan, maka akan menerima bantuan dana BSU sebesar Rp600 ribu.
Lalu bagaimana cara mengecek penerima BSU tahun 2022 tersebut?
Dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Indonesiabaik, berikut ini cara cek penerima BSU 2022 untuk pekerja.
Pertama, buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Kedua, pilih menu ‘cek status calon penerima BSU’.