Cara Dapatkan Dana Bansos PKH 2022 Hingga 3 Juta untuk 7 Kategori ini, Salah Satunya Ibu Hamil dan Balita

- 7 Juli 2022, 14:28 WIB
Ilustrasi bansos PKH - Simak berikut ini adalah cara mendapatkan dana bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta untuk 7 kategori yang salah satunya ibu hamil dan balita.
Ilustrasi bansos PKH - Simak berikut ini adalah cara mendapatkan dana bansos PKH 2022 hingga Rp 3 juta untuk 7 kategori yang salah satunya ibu hamil dan balita. //ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Baca Juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 Dilengkapi dengan Daftar Lokasi Penjual di Seluruh Indonesia

- Bagi masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftar ke Lurah atau Kepala Desa di wilayahnya

- Kemudian secara bertahap Lurah/ Kepala Desa akan mengajukan Ke Dinas Sosial Kabupaten/ Kota

- Kemudian Pemerintah Kabupaten/ Kota melalui Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut, lalu akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kuda atau Wanita? Ungkap Karakter Salah Satunya Suka di Zona Nyaman

Setelah diusulkan sebagai KPM Anda dapat cek kepesertaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menentukan Anda mendapat bantuan PKH atau tidak.

Selanjutnya cara cek penerima PKH dapat Anda ikuti langkah-langkah dibawah ini dengan benar.

- kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah