- Bagi masyarakat yang kurang mampu dapat mendaftar ke Lurah atau Kepala Desa di wilayahnya
- Kemudian secara bertahap Lurah/ Kepala Desa akan mengajukan Ke Dinas Sosial Kabupaten/ Kota
- Kemudian Pemerintah Kabupaten/ Kota melalui Dinas sosial akan memverifikasi dan memvalidasi data tersebut, lalu akan diajukan ke Kementerian Sosial untuk diusulkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Kuda atau Wanita? Ungkap Karakter Salah Satunya Suka di Zona Nyaman
Setelah diusulkan sebagai KPM Anda dapat cek kepesertaan bansos melalui cekbansos.kemensos.go.id.
Situs cekbansos.kemensos.go.id tersebut akan menentukan Anda mendapat bantuan PKH atau tidak.
Selanjutnya cara cek penerima PKH dapat Anda ikuti langkah-langkah dibawah ini dengan benar.
- kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang