- Cari pada layar nama wilayah Anda sebagai penerima manfaat, lalu masukan nama tempat tinggal Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa.
- Selanjutnya masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Lalu ketikkan 8 huruf kode dalam kotak kode yang tersedia
- Selanjutnya klik ‘cari data’.
Baca Juga: Nathalie Holscher Gugat Cerai Sule, Begini Penjelasan Pengadilan Agama Cikarang
Pada layar Hp atau laptop Anda akan menunjukan beberapa informasi seperti nama lengkap Anda, NIK KTP, jenis bansos yang Anda dapatkan dan status penyaluran bansos.
Berdasarkan informasi tersebut, maka Anda telah menjadi penerima bansos PKH yang akan menerima dana hingga 3 juta tergantung kategori setiap keluarga yang mendapatkan.***