Penyaluran Bansos PKH 2022 Masih Berlangsung, Segera ke Link Berikut untuk Dapatkan Bantuan Total Rp3 Juta

- 7 Juli 2022, 10:32 WIB
Ilustrasi. Segera daftar untuk dapat bansos PKH 2022.
Ilustrasi. Segera daftar untuk dapat bansos PKH 2022. /ANTARA FOTO/Novrian Arbi/

PR TASIKMALAYA - Kementerian sosial (Kemensos) masih terus melakukan penyaluran Bantuan Sosial atau bansos.

Penyaluran bansos yang dilakukan sampai akhir Juli tahun 2022 salah satunya adalah PKH 2022.

PKH 2022 adalah salah satu program sosial yang diperuntukan bagi Keluarga tidak mampu atau rentan miskin yang kemudian ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Sebelum bisa mendapatkan bantuan PKH 2022 ini, Anda harus terdaftar terlebih dahulu di data DTKS Kemensos sebagai KPM.

Baca Juga: Tes Psikologi: Anda Ber-IQ Tinggi? Coba Tebak Ibu dari Anak yang Sedang Asyik Bermain!

Terdapat beberapa syarat umum yang harus Anda penuhi agar bisa menerima dana bansos PKH 2022 ini.

Syarat umum yang  tersebut yaitu penerima PKH adalah masyarakat kurang mampu atau rentan miskin, bukan merupakan anggota TNI/Polri, bukan ASN atau Aparatur Sipil Negara dan terdampak pandemi Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena terkena PHK (pemutusan hubungan kerja).

Selain memenuhi beberapa syarat umum di atas, nama Anda harus dipastikan tercantum di situs cekbansos.kemensos.go.id  sebagai penerima bansos.

Laman resmi cekbansos.kemensos.go.id  dibuat kemensos untuk memberikan informasi tentang status terdaftar atau tidak sebagai penerima PKH 2022.

Baca Juga: Menag Yaqut: Ijin ACT Harus Dicabut Jika Benar Terbukti Dukung Kegiatan Teroris

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x