7. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Para penerima bantuan ini juga harus melaksanakan beberapa kewajiban yang telah ditetapkan.
Selain bantuan, mereka juga akan mendapatkan pendampingan keahlian dari pendamping yang ditugaskan Kemensos.***
7. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun.
Para penerima bantuan ini juga harus melaksanakan beberapa kewajiban yang telah ditetapkan.
Selain bantuan, mereka juga akan mendapatkan pendampingan keahlian dari pendamping yang ditugaskan Kemensos.***
Editor: Tyas Siti Gantina
Sumber: Pikiran Rakyat Depok Kemensos