PR TASIKMALAYA - Bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) anak sekolah tahap 2 2022 yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera berakhir 2 hari lagi tepatnya pada 30 Juni mendatang.
Penyaluran bansos PKH anak sekolah tahap 2 tahun 2022 yang sudah diselenggarakan selama hampir 3 bulan sejak April kemarin akan berakhir pada 30 Juni nanti.
Dana Rp4,4 juta per tahun dari bansos PKH 2022 tersebut merupakan gabungan dari uang yang disalurkan kepada anak sekolah di jenjang SD, SMP, dan SMA.
Anak sekolah pada jenjang SD akan menerima uang dari bansos PKH 2022 sebesar Rp900.000 per tahun, anak SMP sebesar Rp1,5 juta per tahun, dan untuk anak SMA sebesar Rp2 juta per tahun.
Baca Juga: Bansos PKH Ditutup! Segera Cek KTP Anda untuk Dapatkan BLT hingga Rp3 Juta
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, simak uraian lengkap cara cek penerima dan pencairan bansos PKH anak sekolah Rp4,4 juta.
Rincian syarat dan ketentuannya.
- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdaftar di sekolah/pendidikan kesetaraan.