Adapun kriteria dalam PKH yaitu meliputi komponen kesehatan, pendidikan, lansia serta disabilitas.
Kemudian untuk kategori dan besaran bantuannya bisa simak berikut ini:
1. Balita (0-6 tahun) mendapat Rp3 juta per tahun.
2. Anak didik SD mendapatkan Rp900 ribu per tahun.
Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk yang Bikin Anda Depresi, Salah Satunya Menghindari Rutinitas Siang Hari
3. Anak didik SMP mendapatkan Rp1, 5 juta per tahun.
4. Anak SMA mendapatkan Rp2 juta per tahun
5. Wanita hamil Rp3 juta per tahun.
6. Lanjut usia atau lansia akan mendapatkan Rp 2, 4 juta per tahun.
Baca Juga: Tes IQ: Aduh Kamu Tak Selevel dengan si Cerdas Kalau Tak Liat Lebih dari 10 Huruf ‘N’, Berani Coba?