PR TASIKMALAYA - Masyarakat Indonesia khususnya lanjut usia (lansia) yang sudah berusia di atas 70 tahun, bisa mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari Program Keluarga Harapan 2022 sebesar Rp2,4 juta per tahun.
Masyarakat lansia 70 tahun yang data KTP dan KK-nya sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta ditetapkan sebagai Penerima Manfaat PKH 2022 dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Selain itu, terdapat syarat yang harus dipenuhi, berikut cara mendaftar sebagai penerima bansos PKH lansia secara online dengan mudah melalui Aplikasi Cek Bansos yang telah dibuat Kemensos.
Berikut ulasan syarat dan cara daftar online menjadi penerima bansos PKH lansia 2022, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Namun, bagi lansia yang ingin menjadi penerima BLT PKH 2022, terdapat syarat yang harus dipenuhi terlebih dahulu, diantaranya.
1. Seorang WNI
2. Merupakan lanjut usia (lansia) diatas 70 tahun
3. Kondisi ekonomi yang tergolong miskin atau rentan miskin