- Isi data diri yang diminta, seperti nomor KK, NIK KTP, dan lainnya
- Unggah foto e-KTP Anda kemudian selfie dengan KTP
- Foto bagian depan rumah milik Anda
- Sebelum melakukan verifikasi, periksa kembali seluruh data dengan benar
Baca Juga: 5 Manfaat Cuti Melahirkan untuk Suami, dari Bantu sang Istri hingga Bangun Ikatan dengan Anak
- Klik 'Buat Akun Baru'
- Kembali ke halaman utama lalu klik 'Daftar Usulan'
- Pilih jenis Bansos PKH yang diinginkan
Untuk mengecek nama calon penerima Bansos PKH, masuk ke website cekbansos.kemensos.go.id, di bawah ini:
Baca Juga: Kapan Bansos PKH Tahap 2 Berakhir? Login di cekbansos.kemensos.go.id, Ada BLT Anak SD Rp900 Ribu