Hanya Login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP, Dapatkan BPNT dan PKH Juni 2022 Rp3 Juta

- 20 Juni 2022, 14:02 WIB
Ilustrasi uang - Dapatkan BPNT dan PKH Juni 2022 Rp3 Juta, dan cobalah login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP yang Anda miliki.
Ilustrasi uang - Dapatkan BPNT dan PKH Juni 2022 Rp3 Juta, dan cobalah login ke cekbansos.kemensos.go.id dengan KTP yang Anda miliki. /PIXABAY/Ekoanug

PR TASIKMALAYA - Pemberian bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) pada Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Juni 2022 masih berlangsung hingga saat ini.

Target penerima bansos PKH dan BPNT 2022 ini untuk masyarakat dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin.

Definisi masyarakat miskin yang berhak atas bansos BPNT dan PKH ialah KTP atau KK nya sudah terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Lebih lengkapnya, simak ulasan bansos BPNT dan PKH 2022, sebagiamana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos. 

Baca Juga: Tes Fokus: Super Sulit! Maksimalkan Kejelian Mata Anda, Dapat Temukan Kucing yang Asli?

Perlu dipahami bahwa, dana yang akan diberikan pada masyarakat dari bansos BPNT sebesar Rp2,4 juta per tahunnya dan akan disalurkan secara bertahap sepanjang tahun 2022.

Setiap bulannya, penerima manfaat bansos BPNT bakal menerima bantuan Rp200 ribu dari Kemensos.

Uang tersebut bisa langsung dibelanjakan untuk kebutuhan pangan seperti beras, daging, telur, sayur, dan yang lainnya.

Sedangkan, dana yang akan disalurkan bagi penerima bansos PKH akan berbeda-beda menyesuaikan dengan kategori penerima.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Kartu yang Kamu Pilih Mampu Menggambarkan Sisi Gelap Kepribadian Kamu

Pada bansos PKH ini ada tujuh kategori yang berhak menerima dengan besaran uang yang berbeda, di antaranya.

- Lanjut Usia berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.

- Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per tahun.

- Ibu hamil/nifas berhak menerima Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Tes IQ: Apa Kesalahan yang Terlihat pada Gambar? Buktikan Anda Jenius Menemukannya

- Balita usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per tahun.

- Siswa SMA/sederajat berhak menerima Rp2 juta per tahun.

- Siswa SMP/sederajat berhak menerima Rp1,5 juta per tahun.

- Siswa SD/sederajat berhak menerima Rp900 ribu per tahun.

Baca Juga: Tes Psikologi: Hubungan Asmara Seperti Apa yang Ditakdirkan untuk Anda? Api Cinta akan Menjawab

Seperti BPNT, bansos PKH ini juga diberikan secara bertahap sepanjang tahun 2022.

Apabila semua sudah dimengerti, silakan cek nama Anda di link resmi milik Kemensos untuk mengetahui apakah Anda ditetapkan sebagai penerima manfaat bansos di situs cekbansos.kemensos.go.id.

Karena itu, simak alur lengkap cek daftar nama penerima bansos secara online lewat HP atau komputer di situs cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Tes Psikologi: Siapa Wanita yang Perfeksionis? Ciri-Cirinya Sangat Terlihat Jelas!

1. Segera kunjungi link resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id

2. Lalu masukkan wilayah penerima yang meliputi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Isi kolom "Nama PM" dengan nama lengkap Anda sesuai KTP

4. Setelah mengisi semuanya, Anda harus menyalin delapan huruf kode ke dalam kotak putih yang tersedia di layar.

5. Terakhir, Anda hanya perlu mengklik tombol "Cari Data" untuk memproses sistem

Baca Juga: Imbas Meninggalnya 2 Bobotoh, Laga Persib vs Bhayangkara FC di Piala Presiden 2022 Digelar Tanpa Penonton

Sistem akan melakukan pencocokan data yang sudah Anda inputkan dengan data yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Apabila data cocok atau berhasil, maka akan keluar keterangan mengenai identitas diri, jenis bantuan, status bantuan dan juga jadwal pencairannya.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah