Cara Daftar Bansos PKH Penyandang Disabilitas 2022 dengan Gunakan HP, KTP dan KK, Dapatkan Rp2,4 Juta

- 19 Juni 2022, 11:21 WIB
Berikut cara daftar dan syarat penerima  Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk penyandang disabilitas sebenar Rp2,4 juta.*
Berikut cara daftar dan syarat penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk penyandang disabilitas sebenar Rp2,4 juta.* /DOK. PIKIRAN RAKYAT/pikiran rakyat

PR TASIKMALAYA - Anda bisa menemukan cara daftar Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) untuk penyandang disabilitas dalam artikel ini.

Seluruh penyandang disabilitas yang memiliki syarat penerima Bansos PKH 2022 akan mendapatkan uang bansos sebesar Rp2,4 juta.

Pemerintah melalui Kemensos, masih menyalurkan Bansos PKH penyandang disabilitas hingga Juni 2022 ini.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan Bansos PKH penyandang disabilitas untuk mendapatkan Rp2,4 juta.

Baca Juga: Sedang Tayang! Link Nonton Anime One Piece Episode 1022 Sub Indo, Akhir Bagi Bos Hyogoro

Simak beberapa syarat penerima Bansos PKH penyandang disabilitas, dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI)

- Termasuk Warga miskin atau rentan miskin

- Jelas Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS

Baca Juga: Lepas Kontingen Forsgi Kota Tasikmalaya ke Bandung, Wakapolres: Semoga Mendapatkan Hasil yang Luar Biasa

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah