Cara Daftar Bansos BLT Ibu Hamil atau Melahirkan Senilai Rp3 Juta hanya Gunakan HP, KTP, dan KK

- 19 Juni 2022, 10:15 WIB
Berikut syarat penerima dan cara daftar Daftar Bansos BLT untuk ibu hamil dan melahirkan senilai Rp3 juta.*
Berikut syarat penerima dan cara daftar Daftar Bansos BLT untuk ibu hamil dan melahirkan senilai Rp3 juta.* /Pexels/Ahsanjaya

PR TASIKMALAYA - Dalam artikel ini Anda akan mengetahui cara daftar Bansos BLT Ibu hamil atau melahirkan senilai Rp3 juta.

Melalui Bansos BLT ibu hamil dan melahirkan, pemerintah akan menyalurkan uang selama tahun 2022 dengan total Rp3 juta.

Anda yang ingin mendapatkan Bansos BLT ibu hamil dan melahirkan bisa melakukan pendaftaran melalui HP dan menyiapkan KTP serta KK.

Namun, ada beberapa syarat yang harus dilaksanakan sebelum melakukan pendaftaran Bansos BLT ibu hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Link: Eat Love Kill Episode 5: Jadwal Tayang di Disney Plus Hotstar dan Link Nonton Sub Indo

Simak beberapa syarat penerima Bansos BLT ibu hamil dan melahirkan, yang telah dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, di bawah ini:

- WNI (Warga Negara Indonesia)

- Warga miskin

- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara) atau PNS

Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Wajah atau Eskimo? Ungkap Bakat Karakter Anda, Salah Satunya Intelektual

- Bukan TNI dan Polri.

- Terdampak Covid-19

- Sedang hamil atau pasca melahirkan

Jika syarat penerima Bansos BLT ibu hamil dan melahirkan sudah terpenuhi, berikut cara melakukan pendaftaran melalui HP, di bawah ini:

Baca Juga: Tes Kepribadian: Warna Kaus Kaki yang Dipakai Ternyata Bisa Ungkap Karakter dan Kepribadian

- HP dengan akses Internet (bisa melalui komputer atau laptop)

- Download Aplikasi Cek Bansos (resmi Kemensos)

- Jika sudah, masuk ke aplikasi

- Klik 'Buat Akun Baru'

Baca Juga: Cairkan Bansos BLT Balita 0-6 Tahun Rp3 Juta Segera! Cuma Pakai HP, KTP, dan KK

- Masukan data diri yang diminta

- Unggah foto e-KTP lalu selfie dengan KTP

- Foto bagian depan rumah

- Periksa kembali semua data yang telah dimasukkan

Baca Juga: Tes Fokus: Jelaskan Hubungan Dokter dengan Anak Laki-Laki!

- Jika sudah yakin klik 'Daftar Usulan'

- Isi Data yang diminta

- Pilih jenis Bansos BLT Ibu hamil dan melahirkan

Untuk memeriksa nama Anda sebagai penerima Bansos BLT maka masuk ke website cek Bansos.

Baca Juga: Tes IQ: Ingin Tahu Apakah Kemampuan Berpikirmu Cepat? Temukan 15 Makanan Tersembunyi dalam 20 Detik!

- Klik link ini https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Isi kembali data yang diminta

- Masukan kode unik yang terdiri dari 8 karakter.

Setelah beberapa lama maka Anda akan melihat apakah nama Anda sudah terdaftar sebagai Bansos BLT Ibu hamil atau melahirkan.

Baca Juga: Seberapa Tajam Mata Anda? Tebak Ada Berapa Wajah dalam Gambar Ini

Jika sudah maka Anda akan mendapatkan Bansos BLT Ibu hamil dan melahirkan sebesar Rp3 juta per tahun.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah