Simak Cara Dapatkan Bansos PKH 2022 dari Pemerintah Hanya dengan Ikuti Langkah ini!

- 17 Juni 2022, 09:36 WIB
Ilustrasi uang - Simak berikut ini cara mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah hanya dengan ikuti langkah dalam artikel.
Ilustrasi uang - Simak berikut ini cara mendapatkan bansos PKH 2022 dari pemerintah hanya dengan ikuti langkah dalam artikel. /PIXABAY/Ekoanug

PR TASIKMALAYA – Bantuan Sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang diselenggarakan oleh kementerian Sosial (Kemensos) masih banyak orang yang belum mengetahui terkait cara mendapatkannya.

Ketidaktahuan masyarakat soal bansos PKH ini dikarenakan kurangnya memahami sumber informasi yang jelas.

Padahal untuk mendapatkan bansos PKH, hanya dengan mengikuti situs terpercaya yang ada dalam situs resmi pemerintah di pkh.kemensos.go.id.  

Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos pada Kamis, 16 Juni 2022 terdapat tata cara untuk menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) agar bisa mendapatkan bansos PKH.

Baca Juga: Sampaikan Pengakuan Tak Terduga usai Umumkan Hiatus, RM: Saya Ingin BTS Bertahan

- Pendaftaran dilakukan dengan mempersiapkan Fotocopy beserta berkas asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Kemudian bawalah ke Lurah atau Kepala Desa agar dapat ditindaklanjuti

- Pihak yang berwenang Kepala Desa/ Lurah akan menyampaikan data pendaftaran kepada Bupati/Walikota melalui Camat yang diproses melalui musyawarah kelurahan/Desa

- Selanjutnya Dinas Sosial akan melakukan verifikasi dan validasi terhadap data yang masuk sebagai pendaftar KPM

- Dinas Sosial berikan Hasil verifikasi dan validasi data tersebut kepada Bupati/Walikota untuk selanjutnya diberikan kepada Menteri melalui Gubernur

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Kemensos


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah