PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) membuat aplikasi khusus untuk penerima bantuan sosial (bansos) dari Pemerintah, salah satunya untuk Bantuan Pangan Non Tunai atau BPNT Kartu Sembako.
Besaran dana bansos BPNT Kartu Sembako senilai Rp2,4 juta, dan daftar nama penerimanya bisa secara mandiri oleh masyarakat di cek langsung dari rumah menggunakan HP melalui Aplikasi Cek Bansos.
Perlu diketahui, bahwa BPNT Kartu Sembako adalah salah satu bansos yang masih terus digulirkan 2022 ini.
Hanya saja, masyarakat juga harus paham bahwa untuk bisa menjadi Penerima Manfaat (PM) BPNT Kartu Sembako Juni 2022 ada syarat dan kriteria yang harus dipenuhi oleh masyarakat.
Simak penjelasan tentang cara mendapatkan BPNT Kartu Sembako dan cara daftar akun Aplikasi Cek Bansos, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Berikut ini rincian syarat untuk menjadi Penerima Manfaat BPNT Kartu Sembako Juni 2022.
a. Bukan Aparatur Sipil Negara atau ASN.
b. Bukan seorang anggota Polri/TNI.