PR TASIKMALAYA - Pemerintah masih terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) yang diperuntukan bagi masyarakat miskin di Indonesia.
Salah satu program bantuan yang masih cair hingga Juni 2022 ini, ialah bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran dana bantuannya hingga Rp3 juta per tahun per orang.
PKH 2022 adalah bansos yang didapat oleh masyarakat tidak mampu atau miskin yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Oleh karena itu, simak ulasan berikut untuk mengetahui cara daftar bansos PKH melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa di install di Play Store, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Sabtu, 18 Juni 2022: RCTI, GTV, MNC TV, dan Indosiar, Ada Film 'Fearless'
1. Silakan unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Bagi masyarakat yang tidak mempunyai akun, segera klik "Buat Akun Baru"
3. Ketikkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP, serta nomor Kartu Keluarga (KK)
4. Isi data diri yang diperlukan.