3. Isi dan lengkapi data diri yang diminta sesuai petunjuk.
4. Isikan email dan nomor hp Anda yang masih aktif dan digunakan
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Wajah, Bunga, atau Kupu-kupu? Ungkap Karakter Salah Satunya Jujur
5. Buatlah username dan password dengan baik dan teliti.
6. Upload foto KTP dan selfie sedang memegang KTP
7. Pastikan sudah yakin data yang diinput sudah benar.
8. Pilih tombol "Buat Akun Baru"
9. Mulai aktivasi akun dengan memasukkan kode verifikasi yang diterima oleh email yang sudah didaftarkan.
Baca Juga: Kapan BSU 2022 Kemnaker Cair? Cek Syarat Lengkapnya di kemnaker.go.id, Ada Bantuan Rp1 Juta
10. Pilih menu "Daftar Usulan"