PR TASIKMALAYA - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) berharap bisa meringankan beban masyarakat miskin di Indonesia.
Salah satu target bansos PKH ialah ibu hamil/nifas, dengan pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Rp3 juta per tahun.
Pada Mei 2022 ini, termasuk tahap kedua pencairan bansos PKH ibu hamil/nifas.
Oleh karena itu, segera cek daftar penerima bansos PKH ibu hamil/nifas Rp3 juta di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Lihat Wajah, Bunga, atau Kupu-kupu? Ungkap Karakter Salah Satunya Jujur
Sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos, berikut mekanisme pencairan dan syarat mendapatkan bansos PKH ibu hamil/nifas.
Besaran BLT yang diberikan kepada ibu hamil/nifas Rp3 juta per tahun.
Uang tidak diberikan secara sekaligus, melainkan disalurkan dalam empat tahap.
Tahap pertama bansos PKH yakni Januari-Maret, tahap kedua April-Juni, tahap ketiga Juli-September, tahap keempat Oktober-Desember.