2. Input data kewilayahan sesuai KTP penerima manfaat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.
3. Masukkan huruf kode pada kotak putih yang disediakan.
Klik ikon Captcha untuk mendapatkan kode huruf baru, sekiranya kode huruf lama kurang jelas.
5. Cari tombol dengan tulisan "CARI DATA" dan klik tombol tersebut.
Baca Juga: Segera Cek Rekening KPDJ, Bansos PKD Penyandang Disabilitas Cair, Ada Bantuan Rp1,2 Juta
Kemudian, sistem akan mencari data sesuai yang diinput.
Secara otomatis, sistem juga akan mengerucut ke data wilayah yang Anda input.
Sebelum melakukan instruksi di atas, pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).
Apabila belum terdaftar dalam DTKS, maka cobalah berkonsultasi dengan pemerintah setempat.***