PR TASIKMALAYA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bansos pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) bagi penyandang disabilitas April 2022.
Program bansos PKD disalurkan melalui Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) senilai Rp1,2 juta untuk 4 bulan.
Oleh karena itu, segera cek rekening bagi Anda pemilik KPDJ di ATM bank DKI terdekat.
Bagaimana cara mencairkannya, dan apa syarat untuk mendapatkan bansos PKD KPDJ?
Seperti dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @dinsosdkijakarta, berikut mekanisme pencairan dan syarat mendapatkan bansos PKD KPDJ
A. Nilai bansos dan mekanisme pencairannya
1. Bansos yang diterima senilai Rp300.000 per bulan selama 4 bulan.
Disalurkan mulai Januari - April 2022.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Mana yang Anak Perempuan? Nomor yang Dipilih Ungkap Karakter Anda Sebenarnya