Bansos PKH Cair Tanggal ini, Lansia Dapat Bantuan Rp2,4 Juta, Segera Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

- 10 April 2022, 10:46 WIB
Berikut mekanisme pecairan dana dan cara cek daftar penerima bansos PKH lansia senilai Rp2,4 juta mulai 4-21 April 2022.*
Berikut mekanisme pecairan dana dan cara cek daftar penerima bansos PKH lansia senilai Rp2,4 juta mulai 4-21 April 2022.* /Pixabay/Alexas Fotos/

PR TASIKMALAYA - Penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 sudah mulai cair 4 sampai 21 April 2022, khususnya untuk lanjut usia (lansia).

Dana bansos PKH lansia senilai Rp2,4 juta disalurkan dalam 4 tahap.

Oleh karena itu, segera cek penerima bansos PKH lansia melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut mekanisme pencairan dan pengecekan daftar penerima bansos PKH lansia Rp2,4 juta sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Kemensos.

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Kucing? Cari Tahu Kondisi Intelektual IQ dan Mata Anda dengan Menemukannya

a. Mekanisme pencairan dana

Khusus untuk bansos PKH lansia, akan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara).

Pilihannya yaitu, Mandiri, BTN, BRI, BNI, BSI.

Nominal yang akan didapat setiap tahapnya Rp800.000 per orang.

Baca Juga: Link Nonton Anime One Piece Episode 1014 Sub Indo, Sudah Bisa Diakses? Berikut Penjelasannya

Tahap pertama Januari - Maret

Tahap kedua April - Juni

Tahap ketiga Juli - September

Tahap keempat Oktober - Desember

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair, Segera Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

b. Cek daftar penerima bansos PKH lansia

1. Bagi pemilik android yang terkoneksi internet gunakan aplikasi CEK BANSOS melalui playstore.

Sedangkan, bagi pengguna komputer kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id

Harus sudah dipastikan perangkat yang digunakan terkoneksi internet.

Baca Juga: Tes IQ: Merasa Pintar? Coba Temukan 6 Kata Tersembunyi di Tumpukan Kopi dan Uji Kejelian Anda

2. Input data kewilayahan sesuai KTP penerima manfaat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan.

3. Masukkan huruf kode pada kotak putih yang disediakan.

Klik ikon Captcha untuk mendapatkan kode huruf baru, sekiranya kode huruf lama kurang jelas.

5. Cari tombol dengan tulisan "CARI DATA" dan klik tombol tersebut.

Baca Juga: Segera Cek Rekening KPDJ, Bansos PKD Penyandang Disabilitas Cair, Ada Bantuan Rp1,2 Juta

Kemudian, sistem akan mencari data sesuai yang diinput.

Secara otomatis, sistem juga akan mengerucut ke data wilayah yang Anda input.

Sebelum melakukan instruksi di atas, pastikan Anda sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DTKS).

Apabila belum terdaftar dalam DTKS, maka cobalah berkonsultasi dengan pemerintah setempat.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kementerian Sosial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x