PR TASIKMALAYA - Saat ini, terdapat berbagai modus kejahatan, salah satunya penyalahgunaan data diri atau pencurian data untuk pinjaman online ilegal.
Pencurian data diri untuk pinjaman online ilegal ini tentu akan meresahkan.
Ada dua kemungkinan penyalahgunaan data diri untuk pinjaman online ilegal.
Yang pertama, data diri digunakan sebagai pihak peminjam ke aplikasi pinjaman online ilegal.
Baca Juga: Bahagia Mendapatkan Cucu Baru, Mama Amy Ungkap Raffi Ahmad Kebingungan Cari Nama: Pengennya Sih...
Dan yang kedua, data diri atau kontak dicantumkan oleh peminjam ke dalam kategori close contact.
Lantas apa yang harus dilakukan jika tak pernah meminjam, namun ternyata data diri telah disalahgunakan untuk pinjaman online ilegal, atau kita tidak menghendaki namun nomor dan data diri dicantumkan dalam close contact peminjam?
Berikut ini hal-hal yang bisa dilakukan apabila data diri disalahgunakan pihak tak bertanggungjawab untuk meminjam di pinjaman online ilegal, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dari Instagram @divisihumaspolri.
Baca Juga: UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD, Tifatul Sembiring: Protes Nggak Digubris, Demo Digebuk