Kasus AJB Bumiputera, Pembentukan Panitia Pemilihan BPA Periode 2021-2026 Terkendala Data Identitas

- 3 Juli 2021, 08:00 WIB
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /Ketua Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengungkapkan proses permohonan penetapan panitia BPA masih berjalan.

Yayat Supriyatna pun menyerahkan manajemen AJB Bumiputera 1912 yang tidak menyerahkan data identitasnya diantaranya;

Baca Juga: PPKM Darurat Bagai Buah Simalakama, Denny Darko Ramal Indonesia Bisa Keluar dari Covid-19 tapi Berakhir Begini

1. M. Hery D. (Ditunjuk sebagai sekretaris dan Menjabat Sekretaris Perusahaan AJB Bumiputera 1912)

2. Tigtuma Evderia Rinto (Ditunjuk sebagai bendahara dan Menjabat Bendahara AJB Bumiputera 1912)

3. Soekardi Pujo Hutomo, Amrih sahri (Mantan kepala Divisi AJB Bumiputera 1912 - sudah pensiun).

“Melalui fakta ini, para pemegang polis menilai yang mempersulit proses pemilihan BPA merupakan pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912,” keluh dia.

Baca Juga: Viral Video Lama Ayu Ting Ting dan Syifa Bertengkar, Cara Ayah Rozak Marah Demi Lerai Putrinya Jadi Sorotan

Ia pun menilai sikap para pegawai dan mantan pegawai AJB Bumiputera 1912 menunjukkan mereka tidak menghargai OJK sebagai regulator pemerintah yang harus dihargai kewibawaannya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x