Kasus AJB Bumiputera, Pembentukan Panitia Pemilihan BPA Periode 2021-2026 Terkendala Data Identitas

- 3 Juli 2021, 08:00 WIB
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /Ketua Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengungkapkan proses permohonan penetapan panitia BPA masih berjalan.

PR TASIKMALAYA- Ketua Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengungkapkan saat ini proses permohonan penetapan panitia Badan Perwakilan Anggota (BPA) masih berjalan.

Proses permohonan penetapan panitia BPA saat ini sedang berjalan ditengah situasi PN Jakarta Selatan ditutup sementara.

Sehingga sidang permohonan penetapan panitia Badan Perwakilan Anggota (BPA) kata Yayat Supriyatna, terpaksa ditunda pada Selasa, 6 Juli 2021.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ungkap Kekuatan dan Kelemahan Rahasia Terbesar Lewat Sebuah Gambar

Menurut Yayat Supriyatna, sebelumnya hasil koordinasi ke-5 elemen dan pihak manajeman Bumiputra yang dimediasi oleh OJK pada tgl 16 Maret 2021 lalu menghasilkan kesepakatan untuk pembentukan panitia pemilihan BPA periode 2021-2026.

Ironisnya ditengah proses permohonan penetapan panitia BPA untuk periode 2021-2026 ini.

Pihak manajemen AJB Bumiputera 1912 justru sudah membuat Panitia BPA sebagai BPA Tandingan.

Baca Juga: Menilik Situasi Rumah Lesti Kejora Menjelang Pernikahan dengan Rizky Billar

“Sehingga manajemen AJB Bumiputera 1912 telah mencederai kesepakatan sebelumnya,” Yayat Supriyatna dilansir PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari siaran pers Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Jumat, 2 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x