Kasus AJB Bumiputera, Pembentukan Panitia Pemilihan BPA Periode 2021-2026 Terkendala Data Identitas

- 3 Juli 2021, 08:00 WIB
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Kornas Perkumpulan Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna (paling kanan) saat pengajuan permohonan panitia BPA AJB Bumiputera 1912 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan /Ketua Kornas Pemegang Polis AJB Bumiputera 1912, Yayat Supriyatna mengungkapkan proses permohonan penetapan panitia BPA masih berjalan.

Padahal kata Yayat Supriyatna, kesepakatan ini ditandatangani bersama di kantor OJK di Wisma Mulia 2 dengan disaksikan oleh banyak saksi.

Ada bukti tertulis berupa notulen dan foto, bahkan ada bukti video saat pembuatan kesepakatan tersebut.

Baca Juga: Sindir Anggota DPR yang Tolak Karantina, Sujiwo Tejo: Itu Bagus

“Apa yang sedang kalian lakukan wahai manajemen AJB Bumiputera 1912,” tanya Yayat Supriyatna.

“Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) yang diakui oleh OJK menyatakan sikap mendukung para pemegang polis,” ucap dia.

Tetapi nama-nama yang mewakili Bumiputera tidak bersedia menjadi Panitia pemilihan BPA.

Baca Juga: Link Live Streaming Mola TV dan Prediksi Belgia vs Italia, Perempat Final UEFA Euro 2021

Mereka ini dari unsur pejabat dan karyawan AJB Bumiputera 1912. Mereka tidak bersedia dan menolak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pengesahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Padahal pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912 adalah tanggung jawab manajemen,” tegas Yayat Supriyatna.

“Jika ada pegawainya tidak mau mendukung maka terlihat janggal dan aneh,” ungkap dia.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x