Padahal kata Yayat Supriyatna, kesepakatan ini ditandatangani bersama di kantor OJK di Wisma Mulia 2 dengan disaksikan oleh banyak saksi.
Ada bukti tertulis berupa notulen dan foto, bahkan ada bukti video saat pembuatan kesepakatan tersebut.
Baca Juga: Sindir Anggota DPR yang Tolak Karantina, Sujiwo Tejo: Itu Bagus
“Apa yang sedang kalian lakukan wahai manajemen AJB Bumiputera 1912,” tanya Yayat Supriyatna.
“Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) yang diakui oleh OJK menyatakan sikap mendukung para pemegang polis,” ucap dia.
Tetapi nama-nama yang mewakili Bumiputera tidak bersedia menjadi Panitia pemilihan BPA.
Baca Juga: Link Live Streaming Mola TV dan Prediksi Belgia vs Italia, Perempat Final UEFA Euro 2021
Mereka ini dari unsur pejabat dan karyawan AJB Bumiputera 1912. Mereka tidak bersedia dan menolak memberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pengesahan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Padahal pemilihan BPA AJB Bumiputera 1912 adalah tanggung jawab manajemen,” tegas Yayat Supriyatna.
“Jika ada pegawainya tidak mau mendukung maka terlihat janggal dan aneh,” ungkap dia.