3. Suku bunga, dan denda sangat tinggi dari pinjaman online ilegal yang bisa mencapai satu hingga empat persen setiap dalam hitungan satu hari,
4. Jangka waktu pelunasan pinjaman online biasanya singkat, tidak sesuai dengan kesepakatan di awal antara nasabah dan penyedia jasa keuangan,
5. Pinjaman online ilegal biasanya meminta akses terhadap data pribadi mulai dari foto, kontak, dan video yang akan digunakan meneror nasabah peminjam jika pembayaran tidak sesuai tempo ditentukan,
Baca Juga: Jerinx SID Dikabarkan Lebih Manja, Nora Alexandra: Cukup Kita Berdua yang Tahu
6. Pinjaman online ilegal melakukan penagihan dengan cara meneror, intimidasi, hingga pelecehan.
7. Pinjaman online ilegal tidak memiliki layanan pengaduan, identitas, dan kantor yang jelas alamatnya.***